Makalah Sistem Komunikasi Indonesia ; Sistem Pers Tanggung Jawab Sosial - Artis Terkenal -->

Makalah Sistem Komunikasi Indonesia ; Sistem Pers Tanggung Jawab Sosial


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Di dalam ketentuan umum pasal 1 undang-undang yang mengatur tentang Pers, memiliki pengertian Bahwa Pers adalah Lembaga social dan Wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh menyimpan , memiliki , mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan , suara, gambar, suara dan gambar , serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak ,media elektronik , dan segala jenis saluran yang tersedia (Hukum Jurnalistik, 2003)
Pers sangat berperan penting bagi masyarakat. Segala jenis informasi dapat kita ketahui melalui pers. Seperti contohnya surat kabar, televisi , radio dan segala jenis saluran lainnya. Namun pembahasan kali ini mengenai bagaimana sistem pers dan teori-teori pers.
Sistem pers merupakan Subsistem dari sistem Komunikasi dan memiliki karakteristik tersendiri di banding dengan sistem informasi lainnya. Unsur yang paling penting dalam pers adalah media massa ( Cetak dan elektronik). Media massa dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Peran penting pers adalah sebagai alat inovasi dan pembaruan yang dapat di laksanakan oleh masyarakat, dalam artian Media  merupakan  Ekstensi manusia (Marshall Mc Luhan). Dengan kata lain , Media adalah perpanjangan dan perluasan dari kemampuan jasmani dan rohani  (F. Rachmadi, 1990).
Setiap Negara memiliki sistem pers tersendiri-sendiri dikarenaka perbedaan dalam tujuan, fungsi dan latar belakang sosial politik yang mengawalinya (Nurudin , 2004). Menurut Fred Siebert, Wilbur Schramm dan Theodore Peterson dalam bukunya yang berjudul Four Theories of The Press Ada empat kelompok besar teori (sistem) pers, Yakni Sistem pers otoriter, Sistem Pers Liberal , Komunis, dan tanggung jawab sosial.
Pada makalah ini akan di bahas mengenai Teori Pers tanggung jawab sosial, simak lebih lanjut mengenai Teori Pers tanggung jawab sosial dalam pembahasan.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Sejarah Pers Tanggung Jawab Sosial di Indonesia?
2.      Apa Pengertian dari Pers Tanggung jawab sosial?
3.      Bagaimana Hubungan Pers tanggung Jawab sosial dengan Pancasila?
4.      Bagaimana Perkembangan teknologi di balik teori pers tanggung jawab?

1.3  Tujuan
1.      Membuka wawasan baru mengenai Pers tanggung Jawab Sosial
2.      Menyelesaikan tugas Mata kuliah Sistem komunikasi Indonesia.















BAB 2
PEMBAHASAN
2.1  Sejarah Pers Tanggung Jawab Sosial di Indonesia
Dunia pers di Indonesia saat ini sudah dapat menikmati kebebasan. Kebebasan itu kemudian memperlihatkan kebijakan pemberitaan yang agresif dan kritis, terutama yang berkaitan dengan hak-hak asasi manusia. Meskipun pers Indonesia saat ini mengalami tarik-menarik kepentingan antara nasionalisme dan universalisme, idealisme, dan industri pers, namun kebebasan pers yang terbuka sebagai hasil proses reformasi, mutlak dijaga. Hal ini dikarenakan salah satu prasyarat demokrasi adalah pers yang bebas.
Kebebasan pers merupakan satu unsur penting dalam pembentukan sistem bernegara yang demokratis, terbuka dan transparan. Pers sebagai media informasi merupakan pilar keempat demokrasi yang berjalan seiring dengan penegakan hukum untuk terciptanya keseimbangan dalam suatu negara. Oleh karena itu, sudah seharusnya pers sebagai media informasi menjadi media koreksi dijaminnya kebebasannya dalam menjalankan profesi kewartawanannya. Hal ini penting untuk menjaga objektifitas dan transparansi dalam dunia pers sehingga pemberitaan dapat dituangkan secara sebenar-benarnya tanpa ada rasa takut atau di bawah ancaman sebagaimana masa Orde Baru berkuasa (self-censorship).
Walaupun pers begitu penting dalam penegakan demokrasi, tetapi harus diakui bahwa pers di Indonesia belum seluruhnya menerapkan kualitas pers yang profesional dan bertanggung jawab dalam membuat pemberitaan. Hal ini patut diwaspadai mengingat belum seluruh rakyat Indonesia memiliki pendidikan dan tingkat intelegensia yang memadai. Jika pers dibiarkan berjalan tanpa kontrol dan tanggung jawab, maka dapat berpotensi menjadi media agitasi, yang dapat memengaruhi psikologis masyarakat yang belum terdidik. Oleh karena itu, kebebasan pers perlu diberikan pembatasan-pembatasan, paling tidak melalui rambu hukum sehingga pemberitaan yang dilakukan oleh pers dapat menjadi pemberitaan pers yang bertanggung jawab.
Dengan adanya era reformasi, terjadi perubahan konsep mengenai freedom of the press. Di satu sisi, ia termotivasi teori libertarian, namun di sisi lain terus dibayangi teori otoritarian. Hal itu merefleksikan kondisi masyarakat dan kehidupan politik yang sedang berubah amat cepat. Namun demikian, saat muncul pengertian pers merupakan the fourth estate atau pilar keempat demokrasi di Indonesia dan terutama setelah merebak istilah pers “kebablasan” (abuse of freedom), maka dapat diketahui bahwa pers bisa mengubah masyarakat dan kehidupan politik.

2.2  Pengertian Pers Tanggung Jawab Sosial
Pers tanggung Jawab sosial adalah perkembangan dari teori libertarian yang kemudian berubah dengan batasan-batasan yang telah di atur dan harus bertanggung jawab atas apa yang di publikasikan. Teori tanggung jawab sosial sebagian besarnya tetaplah sebuah teori. Tetapi sebagai teori ia sangat penting karena menganjurkan sebuah arah pemikiran tentang kebebasan pers.
Pada dasarnya fungsi pers di bawah teori tanggung jawab sosial sama dengan fungsi pers dalam teori libertarian. 
Digambarkan ada enam tugas pers menurut teori tradisional (Libertarian) :
1.     Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi , diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang di hadapi masyarakat.
2.    Memberi penerangan kepada masyarakat , sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
3.      Menjadi penjaga hak-hak orang perorangan dengan bertindak sebagai anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
4.    Melayani sistem ekonomi dengan mempertemukan pembeli dengan penjual barang atau jasa melalui medium periklanan
5.      Menyediakan Hiburan.
6.  Mengusahakan sendiri biaya financial, demikian ruapa sehingga bebas dari tekanan-tekanan orang-orang yang punya kepentingan tertentu.

Secara umum ,Teori tanggung jawab sosial menerima enam fungsi di atas, tetapi menyatakan
tidak puas terhadap interpretasi para pemilik dan pelaksana media tentang fungsi itu, dan
terhadap cara pers melaksanakan fungsi itu. Teori tanggung jawab sosial menerima peran pers
dalam menyajikan hiburan , dengan syarat hiburan itu harus “baik”. Teori ini menerima
keharusan pers sebagai lembaga yang bebas secara finansialnya , tetapi bila perlu teori ini
akan melarang beberapa media tertentu memasuki pasaran.

2.3  Hubungan Pers tanggung Jawab Sosial dengan Pancasila
Sebagai Negara hukum, Indonesia sangat memegang erat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, antara pers dengan hukum pancasila sangat erat sekali hubungannya. Tanpa adanya hukum yang membatasi pers akan berkembang menjadi liberal. Namun demikian hukum juga bisa di gunakan sebagai alat legitimasi pemerintah untuk mengawasi pers. Kita bisa lihat misalnya dalam Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Jelas bahwa UU Pokok Pers pernah mengatur dan menjamin kebebasan dalam menyiarkan pemberitaan , namun justru SIUPP (Permenpen No. 01/ Per / Menpen 1984) menjadi alat membatasi kebebasan. Akan tetapi, SIUPP yang kedudukan hukumnya lebih rendah dibanding UU justru yang dijadikan alat legitimasi.
Memasuki zaman era Habibie (pasca 21 Mei 1998) , pemerintah menganggap SIUPP bukan zamannya lagi dan sangat “memperkosa HAM”. Melalui menteri Yunus Yosfiah, SIUPP dicabut. Dengan demikian pengurusan untuk mendirikan perusahaan / penerbit pers tidak lagi bertele-tele melewati birokrasi yang sangat rumit: belum lagi kalau harus ada konsesi pada pemerintah.

2.4  Perkembangan teknologi di balik Teori Pers Tanggung Jawab Sosial
Munculnya revolusi industri dan teknologi yang merubah wajah dan cara hidup bangsa Amerika, dan yang mempengaruhi sifat dasar pers.
Revolusi teknologi dan industry serta perubahan sosial yang diakibatkannya, sangat mempengaruhi kehidupan pers. Perkembangan teknologi meningkatkan ukuran , kecepatan dan efisiensi media-media tua, serta menghasilkan media baru : seperti film, radio , dan televise. Industri alisasi diikuti dengan membengkaknya volume periklanan yang kemudian menjadi pendukung utama bagi surat kabar, majalah dan media siaran.
Perkembangan teknologi memungkinkan sedikit media melayani sejumlah besar komunikan. Tetapi kemudahan untuk meraih komunikan dalam jumlah besar sangatlah mahal. Akan tetapi,semakin berkembangnya teknologi sebuah Perusahaan Pers haruslah tetap bertanggung jawab dengan yang di publikasikannya. Jangan sampai semakin berkembangnya teknologi justru semakin banyaknya penyebaran berita-berita hoax akibat dari mudahnya teknologi saat ini.
















BAB 3
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Pada zaman otoriter pers dikekang oleh pemerintah, karena pada saat itu jurnalis dipaksa patuh dan tidak boleh mengkritisi apa yang menjadi kebijakannya. Media diwajibkan mendukung keputusan tersebut dengan cara mensosialisasikan ke publik.
Namun, Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi pers tidak dikekang lagi karena mereka sudah melewati beberapa zaman diantaranya adalah pers bebas, pers bertanggung jawab sosial, dan masih ada beberapa zaman lagi (Kusumaningrat dan Kusumaningrat 2006: 19).
Pengertian pers dibagi menjadi dua yaitu luas dan sempit. Pers dalam arti sempit adalah yang menyangkut kegiatan komunikasi dengan perantara barang cetakan. Pers dalam arti luas adalah yang menyangkut kegiatan komunikasi baik yang dilakukan dengan media cetak maupun media elektronik.
Sebelum menjadi sebuah produk, perusahaan pers perlu mencari bahan-bahan dan melewati beberapa proses produksi. Insan pers akan melewati beberapa tahapa seperti Biaya produksi, Sumber Daya, Pemerintahan, dan Iklan.Sumber daya mencakup dua hal yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi. Biaya produksi terkait dengan besarnya pengeluaran seperti gaji wartawan, biaya cetak, biaya promosi. Pemerintah berhubungan dengan kebijakan yang dikeluarkan tentang peraturan pers. Iklan berpengaruh terhadap besarnya biaya produksi karena suntikan dana yang diperoleh media kebanyakan dari iklan.
Media massa hadir sebagai bisnis demi mendapatkan keuntungan dari khalayak dan pengiklan. Laba yang diperoleh tersebut tidak hanya digunakan untuk biaya produksi saja. Pemilik media yang terlindungi dari persaingan bisa memilih membelanjakan, atau tidak, bunga ekonominya pada proyek yang kurang menguntungkan, seperti propaganda politik (WBI 2006 : 215).



3.2  Saran
Jika kebebasan Pers ingin di wujudkan, pemrintah harus membatasi kapasitasnya untuk campur tangan , mengatur atau menekan suara-suara perss , atau memanipulasi data yang akan menjadi dasar penilaian masyarakat. Tetapi, Pers juga harus sadar diri untuk dapat bertanggung jawab atas semua hasil publikasinya. Untuk itu pers harus meneliti ulang apabila sebelum mempublikasikan. Pastikan berita yang dimuat surat kabar adalah berita nyata dan bukan berita hoax tanpa adanya unsur kebenaran di dalamnya”.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Sistem Komunikasi Indonesia ; Sistem Pers Tanggung Jawab Sosial"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel